Kejari Merangin Dianugerahi Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
Bangko - Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin dianugerahi Penghargaan, dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, atas pencapaian, peran aktif dan komitmen pemulihan keuangan negara.
Penyerahan Penghargaan dan apresiasi tersebut, dilakukan Kepala Kantor Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan Kuncoro Budi Winarno kepada Kajari Merangin Ny. Yusmanelly, S.H., M.H, di Aula Utama Gedung Kejari Merangin, Rabu (16/9).
‘’Penghargaan yang kita raih ini milik seluruh pegawai di jajaan Kejari Merangin, yang telah bekerja maksimal menuntaskan urusan Piutang Iuran BPJS Ketenagakerjaan yang bersumber dari dana BKBK Periode Februari sampai Agustus 2026,’’ujar Kajari.
Total pemulihan keuangan negara itu jelas Ny. Yusmanelly, S.H., M.H, mencapai Rp. 1.208.840.000,-. Jumlah tersebut merupakan angka pemulihan keuangan negara terbesar se-Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Merangin Tri Sutrisno, SH menambahkan, pemulihan keuangan negara itu dilakukan atas penyelesaian tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan dan Masyarakat Miskin Extrem.
‘’Ini prestasi yang sangat membanggakan, karena angkanya tersebusar di Sumbagsel. Namun demikian kami tidak akan puas sampai disitu, kami akan terus bekerja dan bekerja mengejar capaian yang ditergetkan,’’terang Tri Sutrisno, SH. (humas kejari)