Pemkab Merangin

  • 28/10/2025

IPH Merangin Pekan Keempat Oktober 2025 Sentuh 0.180 Persen

BANGKO – Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Merangin pada pekan keempat (M4) Oktober 2025 tercatat mengalami kenaikan tipis sebesar 0,180%. 

 

Meskipun terjadi kenaikan harga secara umum di tingkat nasional, angka IPH Merangin tersebut diklaim masih tergolong normal dan bahkan menjadi yang terendah di Provinsi Jambi.

 

Plt. Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan, Daryanto, yang mewakili Bupati Merangin H.M. Syukur, menyampaikan hal tersebut usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi daerah 2025 secara daring pada Senin (27/10) di gedung DPKAD Merangin.

 

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama

Data terbaru mencatat bahwa kenaikan IPH sebesar 0,180% ini adalah akumulasi kenaikan harga rata-rata dibandingkan dengan posisi harga pada akhir September 2025. 

 

Pergerakan harga pada periode ini didominasi oleh tiga komoditas utama di sektor pangan. Cabai Merah menjadi penyumbang terbesar kenaikan IPH dengan persentase harga mencapai 1,2833%.

 

Bawang Putih menyusul di posisi kedua dengan kenaikan harga sebesar 0,11% dan Telur Ayam Ras berada di urutan ketiga dengan kenaikan harga sebesar 0,0471%.

 

"Alhamdulillah, IPH Merangin masih normal. Bahkan, berdasarkan data yang ada, kita menjadi yang paling rendah di Provinsi Jambi," ujar Daryanto.

 

Ia menambahkan, komoditas yang paling sering mengalami fluktuasi harga di Merangin adalah udang. 

 

"Tapi, secara umum, stabilitas harga masih terjaga," pungkasnya. (ivan/teguh/Kominfo)

Share: