Bupati M. Syukur yang Pertama, Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai
BANGKO – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi memulai pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Penandatanganan pencanangan dan pendataan perdana dilakukan langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, di Rumah Dinas Bupati Merangin, Senin (15/6).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati M. Syukur menjadi orang pertama yang didata, sekaligus melepas secara simbolis 411 petugas lapangan yang akan bertugas menyisir seluruh wilayah di Kabupaten Merangin hingga 31 Agustus 2026 mendatang.

Bupati M. Syukur menegaskan bahwa akurasi data merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan daerah. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk memberikan data yang sebenar-benarnya kepada petugas.
"Data ini sangat vital. Saya minta masyarakat jangan ragu memberikan informasi yang jujur dan transparan kepada petugas. Data yang akurat akan menjadi fondasi pemerintah dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran demi kemajuan ekonomi Merangin," ujar Bupati M. Syukur.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Merangin, Yudhi Fri Amara, menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan sensus kelima yang dilaksanakan sejak 1986. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997, sensus ini dilakukan untuk memetakan seluruh potensi ekonomi, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah, hingga usaha besar.
"Sebanyak 411 petugas telah kami siapkan dan dilatih secara intensif. Mereka dibekali dengan atribut resmi berupa rompi, tanda pengenal ber-barcode, dan surat tugas. Masyarakat bisa memverifikasi identitas petugas dengan memindai barcode tersebut jika merasa ragu," jelas Yudhi.

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, menyatakan dukungan penuh Pemkab Merangin terhadap kegiatan strategis ini. Menurutnya, sinergi antara data BPS dengan program pembangunan daerah di Bappeda sangat krusial untuk menghindari ketimpangan data di masa depan.
"Data dari sensus ini akan menjadi rujukan utama dalam merencanakan program pembangunan. Kami berharap kolaborasi ini menciptakan sistem statistik yang terintegrasi, sehingga kebijakan seperti pengentasan stunting hingga pertumbuhan ekonomi bisa berjalan lebih efektif dan tidak rancu," tegas Sekda Zulhifni.

Pelaksanaan pendataan di lapangan akan berlangsung selama 2,5 bulan. Pemkab Merangin berharap seluruh pelaku usaha dapat berpartisipasi aktif demi mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Bumi Tali Undang Tambang Teliti. (Indra/Anfal/Van/Kominfo)