Pemkab Merangin

  • 15/09/2025

Bupati H M Syukur Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2025

Bangko-Bupati Merangin H M Syukur menyampaikan nota keuangan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Merangin tahun anggaran 2025, Senin (15/9).

 

Nota keuangan rancangan perubahan APBD Kabupaten Merangin tahun anggaran 2025 tersebut, disampikan bupati pada Sidang Paripurna DPRD Merangin yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Merangin Herman Effendi dan dihadiri 23 orang dari 35 orang Dewan.

 

‘’Nota keuangan yang kami sampaikan ini disusun berdasarkan hasil kesepakatan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025, yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Merangin,’’ujar Bupati.

 

Perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 itu, sama-sama diharapkan mampu mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan daerah tahun 2025, yang bertema ‘Akselerasi pertumbuhan ekonomi dalam rangka menyongsong Kabupaten Merangin yagn berdaya saing, maju dan berkelanjutan’.

 

Aktualisasi dari tema dan prioritas pembangunan daerah tahun 2025 itu lanjut bupati, Pemerintah Daerah telah melakukan penyesuaian program, kegiatan dan sub kegiatan pada seluruh perangkat daerah dengan menggunakan asumsi yang lebih terukur.

 

Selain terukur, juga memiliki dasar hukum dalam penganggaran masing-masing sumber pendapatan, penggunaan dan penetapan pembiayaan daerah yang akan dilakukan.

 

‘’Perubahan KUA dan PPAS 2025 ini, disebabkan adanya perubahan potensi pendapatan asli daerah,’’terang Bupati pada paripurna yang dihadiri unsur Forkopimda Merangin, para kepala OPD dan para pejabat administrator Pemkab Merangin.

 

Hal lain yang mempengaruhi perubahan itu sambung bupati, penyesuaian alokasi transfer keuangan ke daerah oleh Pemerintah Pusat dan perubahan alokasi bagi hasil pajak serta bantuan keuangan bersifat khusus yang diterima dari Pemerintah Provinsi Jambi.(teguh/kominfo)

Share: