Website Resmi - Pemkab Merangin


Logo Merangin
Penulis Pemkab Merangin
Diterbitkan 17/06/2026

Bukan Hanya Urus Sertifikat, Sekda Zulhifni Minta Reforma Agraria Harus Dongkrak Ekonomi Warga

BANGKO – Pemerintah Kabupaten Merangin menegaskan bahwa program Reforma Agraria tidak boleh hanya dimaknai sebagai urusan administratif atau bagi-bagi sertifikat tanah semata. 

Program strategis nasional ini sejatinya harus mampu menjadi stimulus dalam mendongkrak perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Merangin.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, saat mengikuti Rapat Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026 di Aula Kantor Pertanahan, Rabu (17/06).

"Reforma agraria merupakan program strategis yang tidak hanya berfokus pada penataan aset pemerintah pertanahan, tetapi juga bertujuan mendorong pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan ekonomi daerah," ujar Zulhifni di hadapan para peserta rapat.

Mengingat luasnya dampak dari program ini, Sekda Zulhifni mengingatkan bahwa keberhasilan Reforma Agraria tidak bisa dibebankan kepada satu instansi saja, seperti Kantor Pertanahan/BPN. Tetapi juga diperlukan kerja sama yang solid, terintegrasi, dan berkelanjutan dari seluruh elemen pemerintahan.

Oleh karena itu, Pemkab Merangin menyambut baik dan mendukung penuh pembentukan Tim GTRA sebagai wadah koordinasi lintas sektor. Tim ini diharapkan menjadi motor penggerak untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan sekaligus membuka akses ekonomi yang lebih luas bagi warga.

Untuk mempercepat langkah tersebut, Sekda menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal terkait untuk segera merampungkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Tim GTRA Kabupaten Merangin agar tim bisa langsung bekerja di lapangan.

"Dukungan data informasi serta kerja lintas sektor sangat diperlukan agar program GTRA dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Merangin," pungas Zulhifni.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Merangin, para kepala OPD terkait, serta jajaran pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin. (Indra/Van/Kominfo)