Website Resmi - Pemkab Merangin


Logo Merangin
Penulis Pemkab Merangin
Diterbitkan 04/08/2026

Bahas KUA-PPAS 2027, Bupati M Syukur Larang Kepala OPD Lakukan Perjalanan Dinas

BANGKO — Bupati Merangin, M. Syukur, mengambil langkah tegas guna memastikan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 berjalan tepat waktu dan tepat anggaran. 

Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Merangin dilarang melakukan perjalanan dinas luar daerah selama proses pembahasan anggaran berlangsung.

Instruksi itu disampaikan langsung oleh M. Syukur dalam pidatonya pada Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2027 di Gedung DPRD Kabupaten Merangin, Selasa (4/8).

Bupati M. Syukur menetapkan target ketat agar penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2027 antara Pemkab Merangin dan DPRD sudah tuntas pada minggu kedua Agustus 2026.

"Fokus kita sepenuhnya ada pada penyusunan anggaran. Saya minta seluruh Kepala OPD tidak melakukan perjalanan dinas luar daerah, kecuali untuk urusan yang benar-benar darurat dan tak bisa diwakilkan. Pembahasan KUA-PPAS ini menentukan arah pembangunan Merangin tahun depan, jadi butuh kehadiran dan komitmen penuh seluruh pimpinan dinas," tegas Bupati M. Syukur usai sidang paripurna.

Langkah 'moratorium' perjalanan dinas sementara ini diambil agar dinamika pembahasan KUA-PPAS di dewan tidak terkendala oleh absennya para pengambil kebijakan teknis. 

Diharapkan, seluruh program prioritas pembangunan Merangin tahun 2027 dapat terkawal secara optimal tanpa penundaan. (Indra/van/Kominfo)