Pemkab Merangin

  • 23/10/2025

Artotel Grup Akan Bangun Hotel Bernuansa Alam di Arboretum

Bangko-Artotel Grup rencananya akan membangun Hotel Bintang benuasa alam, di Objek Wisata Rio Alip Dusun Mudo Bangko. Gedung hotel akan dibangun dengan desain Glamping atau glamorous camping, yang tidak merusak kondisi alam setempat.

 

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H M Syukur melalui Staf Ahli Bupati Merangin Bidang Kemasyarakatan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hendri Widodo, usai mengikuti rakor secara zoom meething dengan direksi Artotel Grup.

 

Hadir pada rakor itu, Director of Bussiness Devolpment Artotel Grup Chistian Helmy Windarto bersama Ny Maya, dari Provinsi Jambi hadir Thamrin Bachri dan dari akademisi hadir Dr Ridwansyah.

 

Sedangkan dari Merangin hadir, Asisten I Setda Merangin Sukoso, Kadis Parpora Suherman, Kepala Bappeda Zaenal, Kadis Perizinan M Arief, Kepala BPKAD Masyuri, Sekretaris Diskominfo Teguh, Kabid Tataruang Dinas PUPR dan pejabat lainnya.

 

‘’Jadi kamar-kamar hotel bintang itu nanti desainnya Glamping dengan kabin-kabin terpisah. Untuk tahap awal akan dibangun sebanyak 30 kamar,’’ujar Staf Ahli dibenarkan Kadis Perizinan M Arief dan Kadis Parpora Suherman.

 

Dijelaskan Hendri Widodo, desain Glamping adalah bentuk perkemahan mewah yang menggabungkan pengalaman dekat alam dengan fasilitas modern dan nyaman seperti hotel.

 

Konsep ini menawarkan kenyamanan ekstra, tanpa mengorbankan pemandangan alam, sehingga cocok bagi mereka yang ingin menikmati alam tetapi tidak ingin repot dengan perlengkapan camping tradisional.

 

Fasilitas kamar yang ditawarkan bervariasi, mulai dari kasur yang nyaman hingga kamar mandi pribadi, pendingin AC dan televisi. Kamar semewah hotel bintang tiga itu, rencanaya dibandrol Rp 500 ribu permalam.

 

Sedangkan pola kerjasama yang akan dilakukan belum ditentukan. Bisa pakai pola KPBU yaitu, skema kerjasama Pemerintah dan badan usaha untuk menyediakan infrastruktur publik.

 

Pola ini terang Hendri, memiliki beberapa skema utama, seperti kontrak O&M (pemerintah tetap pemilik aset), DBFM (Desain-Bangun-Keuangan-Pelihara), DBFMO (Desain-Bangun-Keuangan-Pelihara-Operasi) dan Konsesi (kepemilikan kembali ke pemerintah setelah periode tertentu).

 

Tujuannya adalah untuk mewujudkan infrastruktur berkualitas melalui partisipasi swasta dengan pembagian risiko yang optimal, termasuk dengan dukungan fiskal dan jaminan dari Pemerintah. (teguh/kominfo)

Share: